, , ,

Rieke Diah Apresiasi Keputusan 4 Pulau ke Pangkuan Aceh: Jangan Lengah, Ngeri-Ngeri Sedap!

oleh -57 Dilihat

Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Keputusan 4 Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh: “Jangan Lengah, Ini Ngeri-Ngeri Sedap!”

Jakarta – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah mengembalikan 4 pulau di perbatasan ke wilayah administrasi Aceh. Namun, politikus PDI-Perjuangan ini juga mengingatkan agar semua pihak tidak lengah dalam memastikan implementasi kebijakan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Aceh.

4 Pulau yang Dikembalikan ke Aceh

Keempat pulau tersebut adalah:

  1. Pulau Rondo – Titik terbarat Indonesia

  2. Pulau Weh – Destinasi wisata strategis

  3. Pulau Breueh – Kawasan konservasi laut

  4. Pulau Nasi – Wilayah penghasil ikan

Pernyataan Lengkap Rieke Diah Pitaloka

  • “Kebijakan ini harus diapresiasi sebagai bentuk keadilan bagi Aceh setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak pengelolaan wilayahnya.”

  • “Tapi ingat, ini fase ‘ngeri-ngeri sedap’. Salah kelola sedikit, bisa jadi boomerang.”

  • “Pastikan manfaat ekonomi langsung dirasakan nelayan dan masyarakat pesisir Aceh, bukan hanya segelintir pihak.”

3 Tantangan Utama Menurut Rieke

  1. Keamanan Maritim

    • Perlu penguatan Bakamla dan TNI AL di perbatasan

    • Waspada penyelundupan dan illegal fishing

  2. Ekonomi Masyarakat

    • Jangan sampai eksploitasi besar-besaran merusak ekosistem

    • Dorong koperasi nelayan mengelola hasil laut

 

  1. Otonomi Khusus

    • Pastikan kebijakan selaras dengan UU PA (Pemerintahan Aceh)

    • Libatkan ulama dan tokoh adat dalam pengawasan

Dukungan dari Pemerintah Aceh

Plt Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut baik keputusan ini:
“Ini wujud nyata komitmen pusat menghargai otonomi khusus Aceh. Kami akan bentuk tim khusus pengelolaan pulau-pulau ini.”

Rieke Diah
Rieke Diah

Baca juga: Danang Harap Inovasi “Sinar” Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat di Kabupaten Sleman

Data Penting

  • Luas wilayah yang dikembalikan: 12.470 km²

  • Potensi ekonomi:

    • Perikanan Rp 4,2 triliun/tahun

    • Pariwisata bahari kelas dunia

  • Penduduk: 8.742 jiwa (data BPS 2023)

Warning dari Pakar

Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional UI):
“Harus hati-hati dalam penamaan dan pemetaan. Jangan sampai memicu klaim negara tetangga.”

Next Steps

📌 Sosialisasi ke masyarakat pesisir
📌 Penyusunan Qanun Aceh tentang pengelolaan pulau
📌 Pembangunan infrastruktur dasar

#AcehBerdaulat #4PulauKembali #NgeriNegeriSedap

Kebijakan ini ibarat pedang bermata dua – bisa menjadi berkah jika dikelola dengan baik, tapi berpotensi bencana jika salah urus. Aceh sedang dapat kesempatan emas!

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.