Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Keputusan 4 Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh: “Jangan Lengah, Ini Ngeri-Ngeri Sedap!”
Jakarta – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah mengembalikan 4 pulau di perbatasan ke wilayah administrasi Aceh. Namun, politikus PDI-Perjuangan ini juga mengingatkan agar semua pihak tidak lengah dalam memastikan implementasi kebijakan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Aceh.
4 Pulau yang Dikembalikan ke Aceh
Keempat pulau tersebut adalah:
-
Pulau Rondo – Titik terbarat Indonesia
-
Pulau Weh – Destinasi wisata strategis
-
Pulau Breueh – Kawasan konservasi laut
-
Pulau Nasi – Wilayah penghasil ikan
Pernyataan Lengkap Rieke Diah Pitaloka
-
“Kebijakan ini harus diapresiasi sebagai bentuk keadilan bagi Aceh setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak pengelolaan wilayahnya.”
-
“Tapi ingat, ini fase ‘ngeri-ngeri sedap’. Salah kelola sedikit, bisa jadi boomerang.”
-
“Pastikan manfaat ekonomi langsung dirasakan nelayan dan masyarakat pesisir Aceh, bukan hanya segelintir pihak.”
3 Tantangan Utama Menurut Rieke
-
Keamanan Maritim
-
Perlu penguatan Bakamla dan TNI AL di perbatasan
-
Waspada penyelundupan dan illegal fishing
-
-
Ekonomi Masyarakat
-
Jangan sampai eksploitasi besar-besaran merusak ekosistem
-
Dorong koperasi nelayan mengelola hasil laut
-
-
Otonomi Khusus
-
Pastikan kebijakan selaras dengan UU PA (Pemerintahan Aceh)
-
Libatkan ulama dan tokoh adat dalam pengawasan
-
Dukungan dari Pemerintah Aceh
Plt Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut baik keputusan ini:
“Ini wujud nyata komitmen pusat menghargai otonomi khusus Aceh. Kami akan bentuk tim khusus pengelolaan pulau-pulau ini.”

Baca juga: Danang Harap Inovasi “Sinar” Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat di Kabupaten Sleman
Data Penting
-
Luas wilayah yang dikembalikan: 12.470 km²
-
Potensi ekonomi:
-
Perikanan Rp 4,2 triliun/tahun
-
Pariwisata bahari kelas dunia
-
-
Penduduk: 8.742 jiwa (data BPS 2023)
Warning dari Pakar
Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional UI):
“Harus hati-hati dalam penamaan dan pemetaan. Jangan sampai memicu klaim negara tetangga.”
Next Steps
📌 Sosialisasi ke masyarakat pesisir
📌 Penyusunan Qanun Aceh tentang pengelolaan pulau
📌 Pembangunan infrastruktur dasar
#AcehBerdaulat #4PulauKembali #NgeriNegeriSedap
Kebijakan ini ibarat pedang bermata dua – bisa menjadi berkah jika dikelola dengan baik, tapi berpotensi bencana jika salah urus. Aceh sedang dapat kesempatan emas!