, ,

Lily Sosialisasikan Perda No 3/2024, Dorong Pelaku UMKM Medan Naik Kelas

oleh -63 Dilihat

Lily Suryani Sosialisasikan Perda No. 3/2024 untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Medan

Medan, Sumatera Utara – Ketua DPRD Kota Medan Lily Suryani gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan UMKM, yang diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Medan untuk naik kelas. Kegiatan sosialisasi digelar di sejumlah kecamatan, termasuk Medan Johor dan Medan Perjuangan, dengan target menjangkau 5.000 pelaku UMKM hingga akhir 2024.

Poin-Poin Penting Perda No. 3/2024

✔ Pendampingan teknis (pelatihan digital marketing, manajemen keuangan)
✔ Akses permodalan melalui KUR dengan bunga rendah
✔ Pemagangan usaha ke UMKM sukses
✔ Pameran dan promosi gratis di ruang publik
✔ Pembinaan kualitas produk untuk ekspor

“Perda ini hadir untuk menjawab tantangan UMKM di Medan, terutama di era digital. Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi berkembang dan berdaya saing,” tegas Lily dalam acara sosialisasi di Medan Johor (26/6/2024).

Dukungan Pemkot Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan kesiapan eksekutif mendukung implementasi Perda:
“Kami akan alokasikan anggaran khusus untuk pelatihan dan pembinaan UMKM, termasuk pendampingan hak kekayaan intelektual (HKI).”

Perda
Perda

Baca juga: Pramono Harap Studio Imersif di Perpustakaan Jakarta Jadi Alternatif Tempat Liburan

Respons Positif Pelaku UMKM

Rahmat Hidayat (39), pemilik usaha keripik tempe “Maicih”, mengapresiasi inisiatif ini:
“Selama ini kami kesulitan akses modal dan pemasaran. Dengan Perda ini, harapannya ada jalan lebih mudah untuk berkembang.”

Fokus Pengembangan

Lily menekankan tiga sektor prioritas:

  1. Kuliner (peningkatan hygiene dan packaging)

  2. Kerajinan (penguatan branding)

  3. Fashion (pengembangan desain)

Target 2024

📌 1.000 UMKM tersertifikasi halal/BPPOM
📌 500 pelaku usaha melek digital
📌 20 produk unggulan siap ekspor

Kolaborasi Perda dengan Stakeholder

Program ini melibatkan:
🔹 Dinas Perdagangan dan Industri
🔹 Asosiasi UMKM Sumut
🔹 Universitas (pendampingan akademik)
🔹 Perbankan (akses pembiayaan)

Mekanisme Pendaftaran

Pelaku UMKM dapat mengakses program melalui:

  1. Aplikasi “UMKM Medan Bangkit”

  2. Posko di kantor kecamatan

  3. Sosialisasi keliling tim DPRD

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.