DPR Dukung Penuh Pencabutan 4 Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Strategis Jaga Paru-Paru Bumi
Jakarta, 10 Juni 2025 – Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan penuh atas keputusan strategis pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menjaga aset lingkungan terpenting di jantung segitiga karang dunia.
Dukungan Legislatif untuk Konservasi
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan:
✓ Apresiasi tinggi atas kebijakan berani pemerintah
✓ Keputusan tepat untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati
✓ Komitmen bersama menjaga warisan alam dunia
“Kami di Komisi XII sepenuhnya mendukung langkah visioner ini. Raja Ampat adalah aset bangsa yang tak ternilai yang harus kita lindungi untuk generasi mendatang,” tegas Dony dalam keterangan resminya.
Detail Perusahaan yang Dicabut Izinnya
Keempat perusahaan yang terkena sanksi pencabutan izin adalah:
-
PT Anugerah Surya Pratama
-
PT Nurham
-
PT Mulia Raymond Perkasa
-
PT Kawei Sejahtera Mining
Proses Pengambilan Keputusan
Kebijakan ini merupakan hasil:
• Evaluasi komprehensif lintas kementerian
• Kajian ilmiah dampak lingkungan
• Desakan masyarakat dan LSM lingkungan
• Penyelidikan internal pelanggaran aturan
Baca juga: Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan keputusan ini merupakan implementasi janji Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan lingkungan.
Dampak Ekologis Raja Ampat
Sebagai pusat biodiversitas laut dunia, Raja Ampat memiliki:
-
75% spesies karang dunia
-
1.427 jenis ikan karang
-
600 jenis karang keras
-
Habitat penting bagi spesies langka
Respons Para Pihak
-
Kementerian ESDM:
“Kami akan terus memantau implementasi pencabutan dan memastikan reklamasi lahan bekas tambang” -
KLHK:
“Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia menurunkan emisi karbon dan menjaga ekosistem sensitif” -
LSM Lingkungan:
“Appresiasi untuk keputusan berani ini, tapi kami akan terus awasi implementasinya di lapangan”
Tantangan Ke Depan unruk Raja Ampat
Pemerintah kini menghadapi pekerjaan rumah:
-
Pemulihan lahan bekas tambang
-
Penguatan pengawasan wilayah
-
Penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat
-
Pencegahan pertambangan ilegal
Harapan untuk Masa Depan
Kebijakan ini diharapkan dapat:
✔ Memulihkan ekosistem yang rusak
✔ Mempertahankan status Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia
✔ Menjadi preseden baik untuk perlindungan daerah sensitif lainnya
✔ Memperkuat citra Indonesia di kancah lingkungan global
Dengan langkah tegas ini, pemerintah membuktikan komitmennya menjalankan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sekaligus menjawab kekhawatiran dunia internasional akan nasib salah satu harta terakhir keanekaragaman hayati laut planet bumi.