, ,

Triliunan Rupiah Mengendap, Pemerintah Pusat Geram Dengan Penyerapan APBD Yang Minim

oleh -1212 Dilihat

APBD Mandek, Dana Rp234 T Menganggur di Bank: Ini Penjelasan dan Peringatan Keras Wamendagri Bima Arya

Surakarta- Pemerintah Pusat menyoroti lambatnya gerak roda pembangunan di daerah. Penyebabnya? Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD yang masih jauh dari kata maksimal. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat bicara menanggapi temuan mengejutkan bahwa 15 daerah tercatat memiliki realisasi belanja yang sangat lambat, hingga menyebabkan dana triliunan rupiah mengendap tanpa guna.

Triliunan Rupiah Mengendap, Pemerintah Pusat Geram Dengan Penyerapan APBD Yang Minim
Triliunan Rupiah Mengendap, Pemerintah Pusat Geram Dengan Penyerapan APBD Yang Minim

Baca Juga : Jejak Kerusakan Badai Di Klaten, Ketangguhan Masyarakat Diuji

Fakta ini terungkap setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga kuartal ketiga tahun 2025, masih ada dana menganggur di bank pemerintah daerah (Pemda) yang mencapai Rp 234 triliun. Sungguh angka yang fantastis untuk sekadar ‘ditidurkan’. Secara rinci, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru menyentuh Rp 712,8 triliun. Angka ini hanya setara dengan 51,3% dari total pagu APBD yang sebesar Rp 1.389 triliun.

Bukan Karena Sengaja, Tapi Banyak Kendala Teknis

Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Solo, Bima Arya menyampaikan pandangannya. Ia meyakini bahwa kepala daerah tidak dengan sengaja membiarkan anggaran itu mengendap. “Banyak faktor yang membuat uang itu tidak berputar,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Bima Arya, Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, terus mendorong agar belanja daerah bisa dimaksimalkan. Namun, hal ini terbentur pada lambatnya eksekusi di level teknis. “Jangan sampai alokasi dana untuk kepala daerah tidak bergerak hanya karena proses kegiatannya yang lambat. Bisa karena gagal lelang, gagal dalam perencanaan, dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia menegaskan, intinya seluruh proses harus bergerak. “Nah, ini harus gerak, harus berputar semuanya, intinya itu. Jadi, baik Pak Mendagri maupun Pak Menteri Keuangan mendorong agar belanja daerah itu maksimal,” sambung Bima Arya.

Kinerja Tahun Ini Lebih Rendah, Pemerintah Turun Tangan

Wamendagri mengakui bahwa performa belanja daerah tahun 2025 ini masih lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Data menunjukkan adanya penurunan sekitar 3-4 persen. “Karena angka menunjukkan bahwa belanja daerah tahun ini masih di bawah tahun lalu. Nah, ini kan harus bergerak, ditelusuri,” ungkapnya.

Untuk itulah, ia secara proaktif melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, termasuk Solo, untuk mendengar langsung akar permasalahannya. Pendekatannya adalah dengan menanyai satu per satu pimpinan daerah tentang kendala yang dihadapi.

“Makanya tadi saya tanya, kalau di Solo kendalanya apa? Di setiap daerah kita tanya. Kita libatkan kepala daerah, kepala Bappeda, dan pihak keuangan untuk bersama-sama melihat, mana yang menghambat. Ada yang hanya menunggu realisasi pencairan, ada juga karena ketidaksesuaian antara perencanaan dan kegiatan fisik di lapangan,” papar Bima Arya secara detail.

Target Jelas dan Peringatan Tegas: Serap Anggaran atau Kena Sanksi

Dalam upaya mempercepat penyerapan, Bima Arya memberikan target yang jelas kepada 15 daerah yang tertinggal tersebut. “Target penyerapannya minimal sama dengan tahun lalu. Tidak boleh lebih rendah. Ini saatnya untuk menyehatkan APBD daerah agar kegiatan pembangunan lebih bermanfaat,” tegasnya.

Namun, di balik dorongan tersebut, ada peringatan keras yang disampaikan. Daerah yang lamban dalam menyerap anggaran berisiko mendapat sanksi. Salah satu bentuk sanksinya adalah penundaan atau pencabutan pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) dan berbagai bentuk bantuan pemerintah pusat lainnya.

“Ya, pasti ada catatan-catatan nanti (peringatan). Kalau serapannya tidak maksimal, bagaimana mungkin akan diberikan dana insentif fiskal? Bagaimana mungkin kemudian ada bantuan-bantuan pemerintah? Yang penting maksimal dulu serapannya,” pungkas Bima Arya dengan nada tegas.

Analisis Menkeu: Dampak Nyata pada Pembangunan dan Perekonomian

Menteri Keuangan Purbaya, dalam kesempatan terpisah, memberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang dampak dari lambatnya penyerapan ini. Menurutnya, hal ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah memperlambat perputaran ekonomi di daerah.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya.

Yang paling mengkhawatirkan adalah realisasi belanja modal yang anjlok lebih dari 31%, hanya menjadi Rp 58,2 triliun. Padahal, belanja modal inilah yang langsung menyentuh pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja. Turunnya belanja modal secara signifikan ini bisa menjadi alarm bahwa pembangunan fisik dan penyerapan tenaga kerja di daerah juga ikut melambat.

Daftar 15 Daerah dengan Simpanan Tertinggi

Berikut adalah daftar 15 Pemerintah Daerah (Pemda) dengan simpanan dana mengendap tertinggi menurut data Kementerian Keuangan:

  1. Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun

  2. Provinsi Jawa Timur: Rp 6,8 triliun

  3. Kota Banjarbaru: Rp 5,1 triliun

  4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun

  5. Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun

  6. Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun

  7. Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun

  8. Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun

  9. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun

  10. Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun

  11. Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun

  12. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun

  13. Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun

  14. Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun

  15. Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun

Triliunan Rupiah Mengendap Dengan adanya penelusuran dan peringatan ini, diharapkan daerah-daerah tersebut dapat segera mengambil langkah korektif. Dana rakyat yang begitu besar harus segera dialirkan kembali ke ekonomi melalui pembangunan, bukan dibiarkan ‘tertidur’ dalam rekening bank.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.