Surakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Adranacus, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal penyelesaian kasus sengketa tanah milik Keluarga Konay di wilayah Pagar Panjang, Kota Jayapura, Papua. Kasus yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun ini kembali mencuat ke publik setelah muncul berbagai laporan dugaan mafia tanah dan ketidakadilan dalam proses hukum.
Dalam pernyataannya, Stevano menyebut bahwa Komisi III DPR RI tidak akan tinggal diam terhadap persoalan agraria yang menyangkut hak-hak masyarakat adat Papua. Ia menegaskan pentingnya keberpihakan negara terhadap rakyat, terutama dalam konteks keadilan sosial dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah adat.
“Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini secara serius. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak berpihak pada kekuatan modal atau kepentingan tertentu,” ujar Stevano di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Kasus Lama yang Belum Kunjung Usai
Kasus tanah Pagar Panjang milik keluarga besar Konay telah menjadi salah satu sengketa agraria paling kompleks di Jayapura. Tanah tersebut secara turun-temurun diakui sebagai milik keluarga Konay, namun belakangan muncul klaim dari pihak-pihak tertentu yang diduga ingin menguasai lahan secara tidak sah, bahkan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kekuasaan.
Tak hanya menjadi masalah hukum, kasus ini juga menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat adat setempat. Keluarga Konay telah berulang kali mengajukan laporan dan permohonan perlindungan hukum, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang dianggap adil dan tuntas.

Baca juga: Pancasila dan Pidato Bung Karno di PBB Jadi Rujukan Megawati Dorong Etika Global
Dorongan Evaluasi dan Investigasi Serius
Stevano mendorong aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, untuk tidak ragu mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut.
“Jangan sampai mafia tanah terus beroperasi dan menyengsarakan masyarakat, khususnya di tanah Papua yang memiliki nilai historis, adat, dan spiritual yang sangat tinggi terhadap tanah,” tegasnya.
Komisi III Siap Fasilitasi Rapat Gabungan
Tujuannya adalah agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi yang berkeadilan.
Pesan kepada Masyarakat Papua
Mengakhiri pernyataannya, Stevano Adranacus menyerukan kepada masyarakat Papua, khususnya generasi muda, untuk tidak takut menyuarakan keadilan dan memperjuangkan hak-haknya. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan berpihak pada warga yang benar.
“Tanah adalah identitas bagi masyarakat Papua. Kita tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak karena permainan oknum atau mafia tanah. Saya dan Komisi III DPR RI berdiri bersama rakyat,” pungkasnya.