Rayakan Kemerdekaan dengan Aman! PLN Ingatkan Pentingnya Keselamatan Saat Pasang Bendera & Umbul-umbul
Surakarta- Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, masyarakat Indonesia bersemangat menghiasi rumah, jalan, dan lingkungan dengan bendera merah putih serta umbul-umbul. Tradisi ini tak hanya mempercantik suasana, tetapi juga menjadi wujud kecintaan terhadap tanah air. Namun, di balik semangat kemeriahan ini, PLN ingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya listrik saat memasang bendera dan umbul-umbul.

Baca Juga : Giri Ramanda Apresiasi Kejati Sumsel Sita Uang Tunai Rp 506 Miliar Dalam Kasus Kredit Bank BUMN
Waspada Bahaya Listrik Saat Pemasangan
Memasang bendera dan umbul-umbul memang menjadi tradisi wajib setiap Agustus. Namun, tanpa disadari, aktivitas ini bisa berisiko jika tiang penyangga terlalu dekat dengan jaringan listrik. Bramantyo Anggun Pambudi, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, menekankan pentingnya menjaga jarak aman (Right of Way) minimal 3 meter dari kabel listrik.
“Kami ingin masyarakat merayakan kemerdekaan dengan gembira, tapi tetap aman. Pastikan tiang bendera atau umbul-umbul tidak berada dalam radius 3 meter dari jaringan listrik. Ini untuk menghindari risiko tersengat arus listrik,” jelas Bramantyo.
Pemilihan Material Tiang yang Tepat
Selain jarak, jenis material tiang juga sangat berpengaruh terhadap keselamatan. Bramantyo menyarankan agar masyarakat menggunakan bahan non-konduktor seperti kayu atau bambu, yang tidak menghantarkan listrik. Namun, ia mengingatkan bahwa material ini tetap bisa berbahaya jika dalam kondisi basah.
“Kayu atau bambu yang terkena hujan atau embun bisa menjadi konduktor listrik. Meski musim hujan sudah lewat, embun pagi atau air sisa hujan tetap bisa meningkatkan risiko tersengat listrik. Jadi, pastikan tiang dalam kondisi kering dan tidak bersentuhan dengan kabel,” tambahnya.
Laporkan Potensi Bahaya ke PLN
PLN mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi bahaya listrik di sekitarnya, seperti:
-
Tiang bendera/umbul-umbul terlalu dekat dengan kabel listrik
-
Dahan pohon yang menyentuh jaringan listrik
-
Layang-layang, spanduk, atau plastik yang tersangkut di kabel
Cara Melapor:
-
PLN Mobile – Gunakan menu pengaduan atau fitur info jaringan kelistrikan
-
Hubungi Contact Center PLN 123 – Layanan 24 jam
-
Direct Message (DM) via Media Sosial PLN – Respon cepat melalui Twitter, Instagram, atau Facebook
Merdeka dengan Aman, Merdeka tanpa Kecelakaan
Semangat kemerdekaan harus diiringi dengan kesadaran akan keselamatan. Dengan memperhatikan jarak aman, memilih material yang tepat, dan melaporkan potensi bahaya, masyarakat bisa merayakan Agustusan dengan penuh kebahagiaan tanpa khawatir risiko listrik.
“Mari jadikan peringatan kemerdekaan ini sebagai momen kebersamaan yang aman dan menyenangkan. Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80! Merdeka!” – PLN Peduli Keselamatan Masyarakat.





