Surakarta — Anggota DPR RI Komarudin Watubun melontarkan kritik tajam terhadap rencana atau kesepakatan penyerahan data Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan bangsa dan bahkan menyamakannya dengan tindakan “menjual rakyat sendiri.”
Menurut Komarudin, langkah apapun yang berkaitan dengan transfer data rakyat Indonesia ke pihak asing — apalagi negara sebesar Amerika Serikat — harus sangat hati-hati dan transparan, serta melibatkan pengawasan ketat dari lembaga legislatif dan publik.
“Data adalah aset bangsa. Jika kita serahkan secara sembarangan ke negara lain, sama saja kita membiarkan bangsa ini telanjang di hadapan mereka. Itu bukan kerja diplomasi, tapi menjual rakyat sendiri,” tegas Komarudin dalam keterangan resminya, Minggu (27/7/2025).
Kedaulatan Digital Jadi Taruhan
Komarudin menekankan bahwa kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara yang tak kalah penting dari teritori fisik. Di era teknologi dan big data saat ini, informasi mengenai penduduk, ekonomi, infrastruktur, dan kebijakan pemerintah bisa menjadi komoditas strategis yang sangat berharga — bahkan melebihi nilai sumber daya alam.
Ia mempertanyakan urgensi dan motif dari kesepakatan yang dikabarkan itu. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penguatan kapasitas digital nasional dan perlindungan data warga ketimbang menjalin kerja sama yang berpotensi merugikan kedaulatan.
“Kalau memang tujuannya untuk kerja sama, kenapa tidak transparan dari awal? Kenapa tidak ada pembahasan di DPR? Jangan sampai ini jadi pintu masuk intervensi asing,” lanjutnya.

Baca juga: Stevano Adranacus: Komisi III DPR Komitmen Kawal Kasus Tanah Pagar Panjang Keluarga Konay
Desak Penjelasan Terbuka dari Pemerintah
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendesak pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk segera memberikan penjelasan resmi secara terbuka kepada publik mengenai substansi dan tujuan dari kesepakatan tersebut.
Ia menyoroti pentingnya konsultasi publik dan pengawasan DPR dalam setiap kerja sama internasional yang menyangkut hak-hak dasar warga negara, termasuk perlindungan data pribadi.
“Masyarakat berhak tahu. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal kepercayaan, keamanan nasional, dan hak asasi warga,” tandasnya.
Minta Presiden Tegas Lindungi Kepentingan Nasional
Lebih jauh, Komarudin juga meminta Presiden Joko Widodo atau Presiden terpilih berikutnya untuk menyikapi secara serius persoalan ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama internasional tidak boleh mengorbankan kepentingan jangka panjang bangsa demi keuntungan sesaat.
“Kalau kita memang negara berdaulat, jangan tunduk hanya karena tekanan ekonomi atau politik luar. Presiden harus tegas, tunjukkan kita punya prinsip dalam melindungi rakyat sendiri,” tegas Komarudin.
Publik Diminta Lebih Waspada
Menutup pernyataannya, Komarudin juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, media, dan organisasi hak digital untuk ikut mengawal isu ini. Ia menyebutkan bahwa banyak negara berkembang yang akhirnya menyesal setelah memberikan akses luas ke data warganya kepada kekuatan asing karena tidak memahami risikonya di awal.
Penutup: Jangan Ulangi Kesalahan yang Merugikan Bangsa
Sebab bagi Komarudin dan banyak pihak, data bukan sekadar angka, tapi nyawa dari kedaulatan bangsa itu sendiri.