Solo vs Narkoba: Bantahan BNNK Soal Data ‘Kota Penjual Narkoba’ dan Fokus pada Rehabilitasi
Surakarta- Sebuah pernyataan dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (nama sebelumnya disebut Respati Ardi, namun telah digantikan), yang menyebut Solo sebagai daerah rawan dengan dominasi penjual narkoba yang lebih banyak daripada pengguna, menuai respons tegas dari Badan Narkotika Nasional Kota Data BNNK Solo. Instansi yang berada di garis depan perang melawan narkoba ini justru menyatakan bahwa data yang mereka pegang menunjukkan fakta yang sangat berbeda.

Baca Juga : Ineu Purwadewi: Tata Kelola Keuangan Daerah Harus Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat
Data BNNK: Mayoritas yang Tertangkap adalah Pengguna
Kepala BNNK Solo, Kombes Pol. I Gede Nakti Widhiarta, mengaku terkejut dengan pernyataan yang bersumber dari laporan BNNP Jawa Tengah tersebut. Ia menegaskan bahwa realitas di lapangan berdasarkan laporan dari Polresta Solo justru menunjukkan bahwa yang kerap terungkap adalah kasus penyalahgunaan atau kepemilikan untuk konsumsi pribadi.
“Yang kami tangani dan yang data kami terima, sebagian besar adalah pengguna. Untuk pengedar level menengah ke bawah jumlahnya ada, tapi bandar atau penjual besar memang tidak banyak terungkap di level kami. Jadi, kalau ada yang menyebut jumlah penjual lebih banyak, saya benar-benar tidak paham, itu data dari mana sumbernya. Untuk kejelasan lebih detail, mungkin perlu klarifikasi langsung ke BNN Provinsi,” jelas Nakti saat dikonfirmasi oleh para jurnalis.
Peredaran Masih Mengkhawatirkan, Korban dari Berbagai Kalangan
Meski bersikap hati-hati terkait data ‘penjual vs pengguna’, Nakti sama sekali tidak menampik bahwa peredaran gelap narkoba di Kota Bengawan tetap berada pada level yang mengkhawatirkan dan membutuhkan kewaspadaan tinggi. Yang lebih memprihatinkan, korban penyalahgunaannya sangat beragam, mencakup remaja, pelajar, mahasiswa, dan kaum pekerja.
“Masalahnya di Solo ini nyata, bukan berarti tidak ada. Justru, tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita membentengi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mudah terjerumus ke dalam jerat narkoba sejak awal,” tegasnya.
Fokus Strategi: Preventif dan Kuratif, Bukan Hukum
Berbeda dengan penegak hukum yang fokus pada tindakan represif, BNNK Solo menitikberatkan strateginya pada dua pilar utama: pencegahan (preventif) dan pemulihan (kuratif). Timnya secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah, kampus-kampus, lingkungan masyarakat (karang taruna), hingga instansi pemerintah.
Materi yang disampaikan tidak hanya tentang bahaya narkoba, tetapi juga edukasi mengenai pentingnya rehabilitasi dan bagaimana mengaksesnya. “Domain penegakan hukum itu ada di kepolisian. Tugas kami adalah mencegah orang agar tidak mencoba, dan menyembuhkan mereka yang sudah terlanjur menjadi korban melalui program rehabilitasi,” jelas Nakti.
Tantangan Terberat: Stigma Sosial yang Menghambat Rehabilitasi
Nakti mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terberat yang dihadapi saat ini adalah rendahnya kesadaran para pengguna untuk secara sukarela datang dan mendaftarkan diri ke program rehabilitasi. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor penghambat yang kuat: rasa malu, takut diproses hukum, dan yang paling utama, stigma negatif dari masyarakat.
“Mereka takut dikucilkan, takut tidak diterima kembali di lingkungannya, takut dianggap aib keluarga. Ketakutan ini yang membuat mereka enggan datang, padahal mereka sendiri sebenarnya sadar membutuhkan pertolongan. Banyak yang salah kaprah, mengira kalau mengaku sebagai pengguna akan langsung dijebloskan ke penjara. Padahal, Undang-Undang jelas mengatur bahwa korban penyalahgunaan narkoba berhak untuk direhabilitasi, bukan dihukum,” paparnya dengan nada prihatin.
Seruan untuk Masyarakat: Hapus Stigma, Dukung Rehabilitasi
Melihat kendala ini, BNNK Solo mengimbau dua hal penting:
-
Kepada masyarakat luas: Untuk menghilangkan stigma negatif dan memberikan dukungan penuh kepada mantan pengguna yang sedang dalam proses rehabilitasi. Penerimaan lingkungan adalah kunci keberhasilan pemulihan dan mencegah mereka kembali menggunakan narkoba.
-
Kepada para pengguna dan keluarganya: Agar lebih terbuka dan memanfaatkan program rehabilitasi yang disediakan pemerintah secara gratis. “Ini adalah persoalan yang lebih besar dari sekadar hukum. Ini menyangkut kesehatan, kemanusiaan, dan masa depan generasi kita. Jika kita hanya diam dan menghakimi, maka generasi kitalah yang akan terus menjadi korban berikutnya,” pungkas Nakti menutup wawancara.





