Danang Harap Yudhanto: Inovasi “Sinar” Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Sleman
Sleman, DIY – Bupati Sleman Danang Harap Yudhanto secara resmi meluncurkan inovasi sistem pelayanan terpadu berbasis digital bernama “Sinar” (Sleman Integrasi Layanan Cepat) pada Rabu (26/6/2024). Platform ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik di Kabupaten Sleman.
Transformasi Digital Pelayanan Publik
Inovasi Sinar menghadirkan beberapa terobosan:
✔ Integrasi 63 jenis layanan dari 22 OPD dalam satu platform
✔ Waktu pelayanan dipangkas 70% (dari rata-rata 3 hari menjadi 8 jam)
✔ Fitur unggulan:
-
Pelacakan real-time proses berkas
-
Notifikasi otomatis via WhatsApp
-
Pembayaran virtual account terintegrasi
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan seterang sinar, tanpa hambatan birokrasi,” tegas Danang dalam peluncuran di Gedung Serba Guna Sleman.
Layanan Prioritas yang Tersedia
-
Perekaman KTP-el dengan sistem antrian online
-
Perizinan UMKM satu pintu
-
Pengaduan infrastruktur berbasis GIS
-
Layanan kesehatan (janji temu puskesmas, cek stok darah)

Baca juga: Koster Minta Mahasiswa KKN yang Terjun Ke-214 Desa Catat Keluarga Miskin dan Jalanan Rusak
Dukungan Teknologi Mutakhir
Sinar didukung oleh:
🔹 Kecerdasan Artifisial untuk analisis permohonan
🔹 Blockchain untuk keamanan data
🔹 Cloud computing dari Data Center Pemkab Sleman
Respons Positif Masyarakat
Siti Rahayu (42), warga Depok yang mencoba layanan perpanjangan STNK:
*”Dulu harus bolak-balik ke kantor, sekarang dari rumah selesai dalam 2 jam. Sangat membantu!”*
Target 2024
✔ 100% desa/kelurahan terhubung dengan sistem
✔ Pelatihan 1.000 ASN sebagai operator
✔ Pengguna aktif minimal 50.000 warga
Penghargaan yang Sudah Diraih
🏆 Top 10 Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2024
🏆 Anugerah Smart City Award untuk Kategori Governance
Komitmen Bupati Danang
“Sinar baru langkah awal. Ke depan akan kami kembangkan dengan fitur-fitur inklusif untuk disabilitas dan lansia,” janji Bupati yang dikenal visioner ini.